Antisipasi Kerawanan dan Meningkatnya Suhu Politik pada Pemilu 2019

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Pemungutan suara 17 April 2019 sudah semakin dekat, kurang lebih 5 bulan lagi sampai di hari “H” pencoblosan. Sejumlah pihak, baik penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan jajaran keamanan TNI, Polri, BIN, BSSN dan stakeholdernya lainnya berkewajiban menjaga kondusivitas atau iklim politik jelang Pemilu serentak 2019. 

Strategi antipasti dari setiap potensi kerawanan yang sewaktu – waktu muncul, suhu dpt meningkat tak terduga yg dpt menjalar kemana-mana pada setiap tahapan Pemilu atau jelang berakhirnya rangkaian tahapan, penyebab yg hrs diwaspadai dan antisipasi antara lain ujaran kebencian, Hoax, fitnah, black campaign dan politisasi SARA. 

Kepala pusat penerangan Kemendagri, sekaligus juru bicara Kemendagri Bahtiar Baharuddin menyampaikan bahwa sebenarnya sejumlah lembaga melakukan antisipasi, terutama yang melakukan adalah Penyelenggara Pemilu itu sendiri dalam hal ini (KPU, Bawaslu, dan DKPP) termasuk NGO, Kampus serta aktivis penggiat pemilu.  

Ia menuturkan juga bahwa Bawaslu telah mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Selain itu aparat TNI, BIN serta aparat keamanan lainnya termasuk (Polri) dan Kemendagri sebagai regulator pemilu patut mengantisipasi potensi kerawanan di setiap tahapan Pemilu serentak 2019.  

“ Misalnya sejak awal kemendagri selalu mengingatkan terkait regulasi, regulasipun salah satu potensi kerawanan atau sumber konflik jika aturan teknisnya tidak terang atau tidak jelas dan bisa menimbulkan multitafsir di lapangan termasuk perdebatan publik yg tidak substantif, seringkali ketidaksamaan pemahaman penyelenggara dilapangan dan peserta pemilu ketika diimplementasikan secara teknis di lapangan bisa memicu insiden konflik, sehingga setiap penyusunan aturan teknis penyelenggaran, baik yg disusun PKPU, Peraturan Bawaslu dan Peraturan DKPP selalu dikonsultasikan dengan DPR dan Pemerintah sebagai regulator. Pemerintah cq.Kemendagri selalu ingatkan agar penyelenggara tidak membuat penafsiran aturan diluar UU yg justru bisa kontra produktif menyita konsentrasi waktu, tenaga dan pikiran tuk.fokusi siapkan segala hal menuju 17 April 2019” tuturnya. 

Lebih lanjut Bahtiar menjelaskan bahwa Pemilu merupakan sebuah kontestasi maka memerlukan lingkungan yang kondusif, sejuk, damai dan seterusnya.  

“ Maka setiap waktu, setiap saat dalam forum apapun Bapak Mendagri Tjahjo Kumolo selalu mengingatkan yang namanya racun demokrasi yang dapat merusak peradaban demokrasi. Racun demokrasi tersebut adalah politisasi SARA, politik uang, negatif campaign, fitnah, ujaran kebencian, Hoax atau berita bohong” jelasnya. 

Karena yang namanya racun demokrasi tersebut bisa memanaskan situasi di lapangan, maka seluruh pihak baik kontestan maupun masyarakat ketika melihat ada gelagat perkembangan yang negatif, harus segera sama – sama menyatukan kekuatan mendinginkan suasana publik, jangan yang panas itu semakin memanas. 

Selain itu, Ia juga menyampaikan dari sisi aspek integritas dan profesionalisme dari penyelenggara pemilu penting untuk dijaga sebagai bagian dari antisipasi kerawanan dari pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. 

“ Aspek integritas dan profesionalisme Penyelenggara Pemilu sangat penting. Kira-kira Kurang lebih sekitas 8 juta jumlah penyelenggara mulai dari KPU, KPUD Provinsi, KPUD kabupaten/kota, PPK, KPPS, dan juga Jajaran Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu kabupaten/kota, Panwas Kecamatan, Panwas pemilihan desa/kelurahanan sampai pengawas TPS termasuk panitia pemilihan luar negeri dan seterusnya yang akan mengelola dan mengurusi pelaksanaan teknis pemilu nantinya di 868.608 TPS” bebernya. (p/ab)